Teologi Islam Menurut Muhammad Iqbal
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT berkat rahmat,taufik,dan hidayah-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan. Sholawat serta salam kami curahkan kepada Nabi besar Muhammad SAW.
Kami menyadari
bahwa dalam penyusunan makalah yang membahas tentang “Teologi Muhammad Iqbal” ini tidak akan
berhasil dengan baik tanpa adanya bimbingan dan sumbangan pemikiran dari
berbagai pihak. Pada kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih kepada Dosen mata kuliah Tauhid, yang telah memberi ilmu dan pengarahan dalam makalah ini.
Semoga
Allah SWT selalu melimpahkan rahmat serta
hidayah-Nya. sebagai balasan
atas amal baik dari semua pihak yang telah memberikan pengarahan dan
bantuannya. Kami sadar akan kekurangan dan keterbatasan yang kami miliki, kami
mohon maaf jika ada penulisan yang kurang berkenan di hati bapak dosen dan juga
pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan untuk kesempurnaan makalah kami
selanjutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Yogyakarta, September 2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ................................................................................... 2
DAFTAR ISI .................................................................................................. 3
BAB I : PENDAHULUAN ...................................................................... 4
A. Latar Belakang
B. Rumusan Masalah
C. Tujuan Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
A.
Biografi
muhamad iqbal............................................................. 5
B. Karya-karya muhamad iqbal..................................................... 5
C Pemikiran muhamad iqbal......................................................... 6
BAB III : PENUTUP ................................................................................... 10
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA .................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern
memasuki dunia islam, terutama sesudah pembukaan abad kesembilan belas,yang
dalam sejarah islam dipandang sebagai permulaan periode modern. Kontak dengan
dunia barat selanjutnya membawa ide-ide baru ke dunia islam seperti
rasionalisme, nasionalisme, demokrasi, dan sebagainya semua ini menimbulkan
persoalan-persoalan baru,dan pemimpin-pemimpin islam pun mulai memikirkan
cara-cara mengatasi persoalan-persoalan baru.
Sebagai halnya di barat, didunia islam juga
timbul pikiran dan gerakan untuk menyesuaikan faham-faham keagamaan islam
dengan perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi modern itu. Dengan jalan demikian pemimpin-peimpin islam modern
mengharap akan dapat melepaskan umat islam dari suasana kemunduran untuk
selanjutnya dibawa kepada kemajuan.
Dan salah satu tokoh pemikiran dalam islam yang
kejeniusannya tumbuh dan dikagumi dikalangan cendekiawan dan penyair besar
adalah Muhammad iqbal. Islam dalam pandangan iqbal bersifat tidak statis,
tetapi dapat disesuaikan dengan perkrmbangan zaman. Pintu ijtihad tidak pernah
tertutup. Dan masih banyak lagi pemikiran kalam para pembaharu tersebut. Untuk
lebih jelasnya, marilah kita simak pembahasan dibawah ini.
B. Rumusan Masalah
1. Biografi
Muhammad iqbal
2. Karya-karya
Muhammad iqbal
3. Pemikiran
Muhammad iqbal
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui biografi Muhammad Iqbal
2. Untuk mengetahui karya-karya Muhammad Iqbal
3. Untuk
mengetahui Pemikiran-pemikiran dari Muhammad Iqbal
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Muhammad iqbal
Muhammad iqbal berasal dari keluarga
golongan menengah di punjab dan lahir di Sialkot pada tahun 1876. Sialkot terletak
di perbatasan Punjab barat dan Kasymir. Iqbal menerima pendidikan awalnya di
sebuah madrasah(maktab) dan kemudian
di Scottish Mission School. Untuk
meneruskan studi ia kemudian pergi ke Lahore dan belajar disana sampai ia
memperoleh gelar kesarjanaan M.A. di kota itulah ia berkenalan dengan Thomas
Arnold,seorang orientalis yang menurut keterangan,mendorong pemuda iqbal untuk
melanjutkan studi ke inggris. Di tahun 1905 ia pergi ke negara ini dan masuk ke
universitas Cambridge untuk mempelajari falsafat. Dua tahun kemudian ia pindah
ke Munich,Jerman dan disinilah ia memperoleh gelar Ph.D. dalam tasawuf. Tesis
doctoral yang dimajukannya berjudul : The
Development of Metaphysics In Persia (Perkembangan Metafisika Di Persia)[1]pada
tanggal 4 November 1907 dibawah bimbingan F.Hommel. selama di eropa ia banyak
bertemu dengan pikiran-pikiran filosof seperti Niezsche, Whithehead dan
Bergson.
Pada tahun 1908 ia berada kembali di
Lahore dan disamping pekerjaannya sebagi pengacara ia menjadi dosen falsafat.
Bukunya Reconstruction of religious in
islam adalah hasil ceramah-ceramahnya yang diberikannya dibeberapa universitas
di India. Kemudian ia memasuki bidang politik dan di tahun 1930 dipilih menjadi
presiden Liga Muslimin. Di dalam perundingan meja bundar di London ia turut dua
kali mengambil bahagian. Ia juga menghadiri konferensi islam yang diadakan di yerusalem.
Dalam usia 62 ia meninggal di tahun 1938.
B.
Karya-karya Muhammad Iqbal
Bang-i-Dara, Payam-i-Mashriq, Asrar-i-Khudi, Ramuz-i-Bekhudi, Jawaid
Nama, Zarb-i-kalim, Pas Cheh Bayad Kard Ae Aqwam-I-Sharq, Musafir Nama,
Bal-i-Jibril, Armughan-i-Hejaz, Metaphysics in Persia, Lectures on the
Reconstruction of Relugius Thought in Islam[2].
C.
Pemikiran Muhamad Iqbal
Pembaruan hukum islam sebagaimana dilakukan Muhammad Iqbal tidak
terlepas dari pandangannya terhadap sumber-sumber hukum islam. Hal ini dapat
diuraikan secara singkat sebagai berikut :
1. Pemikirannya tentang
Alquran
Iqbal percaya kalau alquran itu memang benar diturunkan oleh Allah
kepada Nabi Muhammad dengan perantara malaikat jibril. Menurut iqbal, alquran
adalah sebagai sumber hukum yang utama dengan pernyataannya, “The Quran is a book which emphazhise ‘deed’
rather than ‘idea” (alquran adalah kitab yang lebih mengutamakan amal
daripada cita-cita). Namun dia berpendapat bahwa Alquran bukanlah
undang-undang. Dia berpendapat bahwa penafsiran alquran dapat berkembang sesuai
dengan perubahan zaman. Alquran dapat ditafsirkan melalui berbagai disiplin
ilmu, dan pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan utama alquran adalah
membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan tuhan
dan alam semesta.Alquran memuatnya secara detail maka manusialah yang dituntut
mengembangkannya.dalam istilah fikih hal ini disebut ijtihad. Ijtihad dalam
pandangan iqbal disebut dengan prinsip gerak dalam struktur islam. Disamping
itu Alquran memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan
progresif. Oleh karenanya, walaupun Alquran tidak melarang untuk
memperimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat harus berani
mencari rumusan baru secara kreatif dan inovattif untuk menyelesaikan persoalan
yang mereka hadapi. Akibat pemahaman yang kaku terhadap ulama terdahulu, maka
ketika masyarakat maju, hukum tetap berjalan di tempatnya.
Iqbal juga mengeluh tentang ketidakmampuan masyarakat india dalam
memahami alquran disebabkan tidak memahami bahasa arab dan telah salah
mengimpor ide-ide india(Hindu) dan yunani ke dalam islam dan Alquran. Iqbal
begitu terobsesi untuk menyadarkan umat Islam untuk
lebih progresif dan dinamis dari keadaaan statis dan stagnan dalam menjalani
kehidupan duniawi. Karena berdasarkan pengalaman, agama Yahudi dan Kristen
telah gagal menuntun umat manusia menjalani kehidupan. Kegagalan Yahudi
disebabkan terlalu mementingkan legalita kehidupan duniawi. Sedangkan kegagalan
Kristen adalah dalam memberikan nilai-nilai kepada pemeliharaan Negara,
undang-undang dan organisasi disebabkan terlalu mementingkan segi ibadah
ritual. Dalam kegagalan kedua agama tersebut menurut Iqbal Al-Qur’an berada
ditengah-tengah dan sama-sama mengajarkan keseimbangan kedua kehidupan tersebut,
tanpa mebeda-bedakannya. Baginya antara politik pemerintahan dan agama tidak
ada pemisahan sama sekali. Inilah yang dikembangkannya dalam merumuskan ide
berdirinya Negara Pakistan yang memisahkan diri dari India yang mayoritas
Hindu.
Satu segi mengenai al-Qur'an yang patut dicatat adalah bahwa ia sangat
menekankan pada aspek Hakikat yang bisa diamati. Tujuan al-Qur'an dalam
pengamatan reflektif atas alam ini adalah untuk membangkitkan kesadaran pada
manusia tentang alam yang dipandang sebagai sebuah symbol. Iqbal menyatakan hal
ini seraya menyitir beberapa ayat, diantaranya: "Dan diantara
tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan
bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui". (Qs. 30:22)
2. Pendapat
tentang Al-Hadits
Iqbal memandang bahwa umat Islam
perlu melakukan studi mendalam terhadap literatur hadist dengan berpedoman
langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas untuk
menafsirkan wahyunya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami nilai-nilai
hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan al-Qur’an.
Iqbal sepakat dengan pendapat Syah
Waliyullah tentang hadits, yaitu cara Nabi dalam menyampaikan dakwah Islam
dengan memperhatikan kebiasaan, cara-cara dan keganjilan yang dihadapinya
ketika itu. Selain itu juga Nabi sangat memperhatikan sekali adat
istiadat penduduk setempat. Dalam penyampaiannya Nabi lebih menekankan pada
prinsip-prinsip dasar kehidupan social bagi seluruh umat manusia, tanpa terkait
oleh ruang dan waktu. Jadi peraturan-peraturan tersebut khusus untuk umat yang
dihadapi Nabi. Untuk generasi selanjutnya, pelaksanaannya mengacu pada prinsip
kemaslahatan, dari pandangan ini Iqbal menganggap wajar saja kalau Abu
Hanifah lebih banyak mempergunakan konsep istihsan dari pada hadits yang
masih meragukan kualitasnya. Ini bukan berarti hadits-hadits pada zamannya
belum dikumpulkan, karena Abu Malik dan Az-Zuhri telah membuat koleksi hadits
tiga puluh tahun sebelum Abu Hanifah wafat. Sikap ini diambil Abu Hanifah
karena ia memandang tujuan-tujuan universal hadits daripada koleksi belaka.
3. Pandangannya
Tentang Ijtihad
Menurut Iqbal ijtihad adalah “Exert
with view to form an independent judgment on legal question”
(bersungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab
permasalahan hukum). Kalau dipandang baik hadits maupun Al-Qur’an memang ada
rekomendasi tentang ijtihad tersebut. Disamping ijtihad pribadi hukum Islam
juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif. Ijtihad inilah yang
selama berabad-abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh ahli hukum Islam dalam
mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul. Sehingga melahirkan
aneka ragam pendapat (mazhab). Sebagaimana mayoritas ulama, Iqbal membagi
ijtihad kedalam tiga tingkatan yaitu:
1) Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis
hanya terbatas pada pendiri mazhab-mazhab saja.
2) Otoritas relative yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari
satu madzhab
3) Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam
kasus-kasus tertentu, dengan tidak terkait pada ketentuan-ketentuan pendiri
madzhab.
Iqbal menggaris bawahi pada derajat
yang pertama saja. Menurut Iqbal, kemungkinan derajat ijtihad ini memang
disepakati diterima oleh ulama ahl-al-sunnah tetapi dalam kenyataannya
dipungkiri sendiri sejak berdirinya mazhab-mazhab. Ide ijtihad ini dipagar
dengan persyaratan ketat yang hampir tidak mungkun dipenuhi. Sikap ini, lanjut
Iqbal, adalah sangat ganjil dalam suatu system hukum Al-Qur’an yang sangat
menghargai pandangan dinamis. Akibatnya ketentuan ketatnya ijtihad ini,
menjadikan hukum Islam selama lima ratus tahun mengalami stagnasi dan tidak
mampu berkembang. Ijtihad yang menjadi konsep dinamis hukum Islam hanya tinggal
sebuah teori-teori mati yang tidak berfungsi dan menjadi kajian-kajian masa
lalu saja. Demikian juga ijma hanya menjadi mimpi untuk mengumpulkan ulama,
apalagi dalam konsepnya satu saja ulama yang tidak setuju maka batallah
keberlakuan ijma tersebut, hal ini dikarenakan kondisi semakin meluasnya daerah
Islam. Akhirnya kedua konsep ini hanya tinggal teori saja, konsekwensinya,
hukum Islam pun statis tidak berkembang selama beberapa abad.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pada abad ke 19 perkembangan islam
semakin pesat berbagai persoalan baru disuguhkan yang belum ada pada masa
Rasulullah, sahabat, dan Tabiin. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi modern
memasuki dunia islam. Para pemimpin islam mencari cara bagaimana harus
menghadapi tantangan zaman yang dikhawatirkan umat islam mengalami kemunduran
dan keterbelakangan. Pada akhirnya munculah salah satu tokoh pemikiran islam
yang sangat disegani dan mempunyai wawasan yang sangat luas. Kejeniusannya
tumbuh dikalangan cendekiawan yaitu Muhammad Iqbal . islam dalam pandangannya
fleksibel sesuai perkembangan zaman. Dengan pemikirannya ia mampu menjawab
tantangan zaman.
DAFTAR PUSTAKA
Harun
Nasution, Pembaharuan dalam Islam Sejarah
Pemikir dan Gerakan
Enver,
Ishrat Hasan, Metafisika Iqbal :
pengantar untuk memahami the
Reconstruction of Religious thought in Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar